Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERDA Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang PEMBERDAYAAN USAHA MIKRO

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemberdayaan usaha mikro di Daerah dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip-prinsip antara lain : a. penumbuhan kemandirian, kebersamaan dan kewirausahaan usaha mikro untuk berkarya dengan prakarsa sendiri; b. pengembangan usaha berbasis potensi daerah dan berorientasi pasar sesuai dengan kompetensi usaha mikro; c. peningkatan daya saing usaha mikro; dan d. penyelenggaraan perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian secara terpadu.
Your Correction