Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 2
PERDA Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang PEMBERDAYAAN USAHA MIKRO
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Maksud ditetapkannya Peraturan Daerah ini untuk mengatur pelaksanaan pemberdayaan bagi usaha mikro di Daerah.
Your Correction
Maksud ditetapkannya Peraturan Daerah ini untuk mengatur pelaksanaan pemberdayaan bagi usaha mikro di Daerah.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion