Correct Article 24
PERDA Nomor 1 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pelaksanaan pembinaan dan pengawasan terhadap usaha mikro di Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 dan Pasal 23 diatur dalam Peraturan Walikota.
Your Correction
