Correct Article 24
PERDA Nomor 1 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang PENERAPAN SISTEM ONLINE TERHADAP PAJAK DAERAH DI KOTA SURABAYA
Current Text
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kota Surabaya.
Ditetapkan di Surabaya pada tanggal 15 Maret 2017 WALIKOTA SURABAYA, ttd.
TRI RISMAHARINI Diundangkan di Surabaya pada tanggal 15 Maret 2017 SEKRETARIS DAERAH KOTA SURABAYA, ttd.
HENDRO GUNAWAN LEMBARAN DAERAH KOTA SURABAYA TAHUN 2017 NOMOR 1 NOREG PERATURAN DAERAH KOTA SURABAYA NOMOR 44-1/2017.
Salinan sesuai ……
Salinan sesuai dengan aslinya KEPALA BAGIAN HUKUM, ttd.
IRA TURSILOWATI, S.H., M.H.
Pembina Tingkat I NIP. 19691017 199303 2 006
Your Correction
