Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 44

PERDA Nomor 5 Tahun 2025 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2025 tentang PERATURAN DAERAH KOTA SURABAYA NOMOR 5 TAHUN 2025 TENTANG PENGEMBANGAN EKONOMI KREATIF

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kota Surabaya. Ditetapkan di Surabaya Pada tanggal 1 Agustus 2025 WALI KOTA SURABAYA, ttd ERI CAHYADI Diundangkan di ......... Diundangkan di Surabaya pada tanggal 20 Mei 2025 Pj. SEKRETARIS DAERAH KOTA SURABAYA, ttd Rachmad Basari, SE, MM, CGCAE Pembina Utama Muda NIP 19690323 199602 1 001 LEMBARAN DAERAH KOTA SURABAYA TAHUN 2025 NOMOR 5 NOREG PERATURAN DAERAH KOTA SURABAYA NOMOR 105 - 5/2025 Salinan sesuai dengan aslinya, Ditandatangani secara elektronik oleh : KEPALA BAGIAN HUKUM DAN KERJASAMA Dr. Sidharta Praditya Revienda Putra, S.H., M.H. Jaksa Utama Pratama NIP. 197803072005011004
Your Correction