Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

PERDA Nomor 2 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Kota Singkawang

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Jenis dan nilai saham serta hak kewajiban pemegang saham diatur lebih lanjut dalam Anggaran Dasar. (2) Ketentuan tentang daftar pemegang saham, pemindahtanganan saham, dan duplikat saham ditetapkan oleh RUPS dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction