Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERDA Nomor 2 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Kota Singkawang

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ruang lingkup Usaha PT. Bangun Cahaya Singkawang (Perseroda) adalah sebagai berikut: a. pengelolaan pasar; b. transportasi (angkutan umum); c. percetakan; d. pengelolaan rumah potong hewan; e. pengelolaan perparkiran; dan f. telekomunikasi.
Your Correction