Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 15

PERDA Nomor 8 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2024 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAHTAHUN ANGGARAN 2025

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Uraian lebih lanjut APBD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini terdiri atas: a. Lampiran I Ringkasan APBD yang Diklasifikasi Menurut Kelompok dan Jenis Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan; b. Lampiran II Ringkasan APBD yang Diklasifikasi Menurut Urusan Pemerintahan Daerah dan Organisasi; c. Lampiran III Rincian APBD menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, Kelompok, Jenis Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan; d. Lampiran IV Rekapitulasi Belanja Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan Beserta Hasil dan Sub Kegiatan Beserta Sub Keluaran; e. Lampiran V Rekapitulasi Belanja Daerah Untuk Keselarasan dan Keterpaduan Urusan Pemerintah Daerah dan Fungsi Dalam Kerangka Pengelolaan Keuangan Negara; f. Lampiran VI Rekapitulasi Belanja Untuk Pemenuhan SPM; g. Lampiran VII Sinkronisasi Program pada RPJMD/RPD dengan APBD; h. Lampiran VIII Sinkronisasi Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan pada RKPD dan PPAS dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD; i. Lampiran IX Sikronisasi Program Prioritas Nasional dan Prioritas Provinsi dengan Program Prioritas Kabupaten/Kota; j. Lampiran X Sinkronisasi Major Project dengan Dukungan Program Prioritas Daerah; k. Lampiran XI Daftar Jumlah Pegawai Per Golongan dan Per Jabatan; l. Lampiran XII Daftar Piutang Daerah; m. Lampiran XIII Daftar Penyertaan Modal Daerah dan Investasi Daerah Lainnya; n. Lampiran XIV Daftar Perkiraan Penambahan dan Pengurangan Aset Tetap Daerah dan Aset Lain- Lain; o. Lampiran XV Daftar Sub Kegiatan Tahun Anggaran Sebelumnya yang Belum Diselesaikan dan Dianggarkan Kembali Dalam Tahun Anggaran yang Direncanakan; p. Lampiran XVI Daftar Dana Cadangan; dan q. Lampiran XVII Daftar Pinjaman Daerah.
Your Correction