Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERDA Nomor 8 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2024 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAHTAHUN ANGGARAN 2025

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Anggaran Belanja Daerah tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp5.699.427.188.188,00 (lima triliun enam ratus sembilan puluh sembilan miliar empat ratus dua puluh tujuh juta seratus delapan puluh delapan ribu seratus delapan puluh delapan rupiah), yang terdiri atas: a. Belanja Operasi; b. Belanja Modal; dan c. Belanja Tidak Terduga.
Your Correction