Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 24

PERDA Nomor 7 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang PEMBERDAYAAN DAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Mekanisme penyelenggaraan Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dilakukan melalui tahapan: a. perumusan kebijakan perencanaan program dan kegiatan; b. penganggaran program dan kegiatan; c. pelaksanaan program dan kegiatan; dan d. monitoring, evaluasi dan pelaporan.
Your Correction