Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

PERDA Nomor 7 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang PEMBERDAYAAN DAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemberdayaan Perempuan di Bidang Ekonomi dilaksanakan melalui: a. pemberian keterampilan dan pelatihan kerja; b. memfasilitasi pembentukan, penguatan, dan pengembangan kelompok usaha ekonomi produktif dan ekonomi kreatif; c. memfasilitasi permodalan; dan d. memfasilitasi pengembangan jaringan pemasaran.
Your Correction