Correct Article 31
PERDA Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK
Current Text
(1) Kajian teknis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 huruf a, paling sedikit memuat:
a. rencana teknik operasional SPALD;
b. kebutuhan lahan;
c. kebutuhan air dan energi;
d. kebutuhan prasarana dan sarana;
e. pengoperasian dan pemeliharaan;
f. umur teknis; dan
g. kebutuhan sumber daya manusia.
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN. (# 15 #)
(2) Kajian keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 huruf b, diukur berdasarkan:
a. periode pengembalian pembayaran (Pay Back Period-PBP);
b. nilai keuangan kini bersih (Financial Net Present Value- FNPV); dan
c. laju pengembalian keuangan internal (Financial Internal Rate of Return-FIRR).
(3) Kajian ekonomi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 huruf c diukur berdasarkan:
a. nisbah hasil biaya ekonomi (Economic Benefit Cost Ratio- EBCR);
b. nilai ekonomi kini bersih (Economic Net Present Value- ENPV); dan
c. laju pengembalian ekonomi internal (Economic Internal Rate of Return-EIRR).
(4) Kajian lingkungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 huruf d berupa studi analisis risiko.
Your Correction
