Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 54

PERDA Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Rehabilitasi dilakukan agar komponen SPALD dapat berfungsi kembali sesuai perencanaan melalui kegiatan perbaikan fisik/penggantian sebagian atau keseluruhan peralatan/suku cadang. (2) Penggantian sebagian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan apabila salah satu komponen dalam unit SPALD mengalami penurunan fungsi teknis dan memerlukan perbaikan atau penggantian suku cadang. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN. (# 22 #) (3) Penggantian keseluruhan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan apabila salah satu atau seluruh unit SPALD mengalami penurunan fungsi teknis dan/atau sudah melebihi umur teknis.
Your Correction