Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 48

PERDA Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengoperasian subsistem pelayanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47 ayat (1) huruf a meliputi kegiatan: a. pengoperasian bak penangkap lemak dan minyak; b. pengoperasian bak kontrol akhir; dan c. pengoperasian lubang inspeksi.
Your Correction