Correct Article 36
PERDA Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK
Current Text
Pelaksanaan konstruksi SPALD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35, harus memperhatikan paling sedikit:
a. rencana mutu kontrak/kegiatan;
b. sistem manajemen lingkungan;
c. sistem manajemen keselamatan konstruksi; dan
d. metode konstruksi berkelanjutan.
Your Correction
