Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 49

PERDA Nomor 12 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2021 tentang PELINDUNGAN DAN PENGEMBANGAN EKONOMI KREATIF

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pendanaan pelindungan dan pengembangan Ekonomi Kreatif bersumber dari: a. APBD; dan/atau b. sumber dana lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction