Correct Article 27
PERDA Nomor 11 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021 tentang PENGARUSUTAMAAN GENDER
Current Text
Walikota melakukan pembinaan PUG yang meliputi:
a. penetapan panduan teknis PUG skala kota, kecamatan, kelurahan;
b. penguatan kapasitas kelembagaan melalui pelatihan, konsultasi, advokasi dan koordinasi;
c. pemantauan dan evaluasi pelaksanaan PUG;
d. peningkatan kapasitas focal point dan pokja PUG;dan
e. strategi pencapaian kinerja.
Your Correction
