Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 23

PERDA Nomor 11 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021 tentang PENGARUSUTAMAAN GENDER

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pendanaan pelaksananan kegiatan PUG bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja Daerah dan sumber lainnya yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan. BAB VI PENGEMBANGAN JEJARING
Your Correction