Correct Article 18
PERDA Nomor 11 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021 tentang PENGARUSUTAMAAN GENDER
Current Text
Pemerintah Daerah melaksanakan PUG untuk melakukan pemberdayaan perempuan dan laki-laki yang meliputi:
a. peningkatan kualitas hidup perempuan dan laki-laki;
b. peningkatan kualitas keluarga; dan
c. penyediaan data pilah Gender.
Your Correction
