Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERDA Nomor 10 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2024 tentang PENYELENGGARAAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengaturan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman ini bertujuan untuk: a. mewujudkan ketertiban dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman; b. memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman; c. mencegah berkembangnya perumahan kumuh dan kawasan permukiman kumuh baru; d. meningkatkan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh dalam mewujudkan perumahan dan kawasan permukiman yang layak huni dalam lingkungan yang sehat, aman teratur, terencana, terpadu dan berkelanjutan.
Your Correction