Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERDA Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025 tentang KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Informasi Publik terdiri atas: a. informasi yang dibuka; dan b. informasi yang dikecualikan.
Your Correction