Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 42

PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN KOTA LAYAK ANAK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemenuhan indikator pelayanan bagi anak korban pornografi, narkotika, psikotropika, zat adikitif lainnya dan terinfeksi HIV dan AIDS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 huruf c dilaksanakan melalui program: a. sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, zat adiktif lainnya dan terinfeksi HIV dan AIDS; dan b. penanganan anak korban pornografi, narkotika, psikotropika, zat adiktif lainnya dan terinfeksi HIV dan AIDS.
Your Correction