Correct Article 68
PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN KOTA LAYAK ANAK
Current Text
Peran serta perguruan tinggi dalam mewujudkan KLA meliputi:
a. melakukan riset, penelitian dan pengembangan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak;
b. mengabdikan diri melalui Tri Dharma Perguruan untuk KLA;
c. mendorong civitas akademika untuk melakukan karya ilmiah bertemakan KLA;
d. melakukan evaluasi dan monitoring capaian indikator KLA; dan
e. melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik tentang KLA.
Your Correction
