Correct Article 65
PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN KOTA LAYAK ANAK
Current Text
Peran serta lembaga masyarakat dalam mewujudkan KLA meliputi:
a. turut berpartisipasi secara aktif atas terselenggaranya KLA;
b. mendukung program Pemerintah Daerah dalam memenuhi dan melindungi anak; dan
c. mensosialisasikan dan mengembangkan lingkungan ramah anak.
Bagian Ketiga Peran Serta Dunia Usaha
Your Correction
