Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 54

PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN KOTA LAYAK ANAK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Profil KLA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 huruf c berisi data dan informasi yang mencerminkan pelaksanaan berbagai indikator KLA. (2) Profil KLA sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan sumber evaluasi pelaksanaan KLA di Daerah.
Your Correction