Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN KOTA LAYAK ANAK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Setiap anak berkewajiban untuk: a. menghormati orang tua, guru dan orang yang lebih tua dimanapun berada; b. menjaga kehormatan diri, Keluarga dan masyarakat c. mencintai keluarga, masyarakat dan menyayangi teman; d. mencintai tanah air bangsa dan negara serta daerahnya; e. menunaikan ibadah sesuai ajaran agamanya; f. melaksanakan etika dan akhlak yang mulia dimanapun berada; g. melaksanakan kewajiban belajar sesuai tingkat pendidikan; h. menjaga ketertiban, keamanan, kebersihan dan ketentraman lingkungan; dan i. bersikap mandiri dan kreatif sesuai potensi dan bakat masing-masing.
Your Correction