Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 30
PERDA Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Segala biaya yang berkaitan dengan pelaksanaan penyelenggaraan kegiatan PPNS dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Your Correction
Segala biaya yang berkaitan dengan pelaksanaan penyelenggaraan kegiatan PPNS dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion