Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 27

PERDA Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Setiap PPNS dalam melaksanakan tugas mentaati ketentuan peraturan perundang-undangan dan berpedoman pada Kode Etik PPNS. (2) Kode Etik PPNS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Wali Kota.
Your Correction