Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

PERDA Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengangkatan kembali PPNS dilakukan dalam hal terjadi: a. mutasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15; atau b. penugasan kembali PPNS yang diberhentikan karena alasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 huruf c.
Your Correction