Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PERDA Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Surat pengajuan pengangkatan PPNS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (3) diajukan dengan dilampiri secara elektronik dokumen: a. petikan keputusan mengenai pengangkatan sebagai PNS; b. keputusan kenaikan pangkat dan jabatan terakhir; c. ijazah sarjana hukum atau sarjana lain yang setara; d. surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter rumah sakit pemerintah; e. sasaran kinerja dan daftar penilaian kinerja PNS atau dokumen lain yang dipersamakan, 2 (dua) tahun terakhir; f. surat tanda tamat pendidikan dan pelatihan di bidang penyidikan;dan g. foto terbaru berwarna dengan latar belakang merah dengan ukuran 3 x 4 (tiga kali empat) sentimeter.
Your Correction