Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 33

PERDA Nomor 9 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2024 tentang PENYELENGGARAAN HAK ASASI MANUSIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Perangkat Daerah melaksanakan Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM melalui koordinasi dengan Perangkat Daerah yang membidangi hukum.
Your Correction