Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 23

PERDA Nomor 9 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2024 tentang PENYELENGGARAAN HAK ASASI MANUSIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pemerintah Daerah membentuk Peraturan Daerah dan/atau produk hukum daerah lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (2) Materi muatan dalam pembentukan Peraturan Daerah dan/atau produk hukum daerah lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1), harus berpedoman dan selaras dengan nilai dan prinsip HAM sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Your Correction