Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

PERDA Nomor 6 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2024 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Penggunaan Arsip Dinamis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (1) dilaksanakan berdasarkan sistem klasifikasi keamanan dan Akses Arsip. (2) Sistem klasifikasi keamanan dan Akses Arsip sebagaimana dimaksud ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction