Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PERDA Nomor 11 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2024 tentang PENYELENGGARAAN PERHUBUNGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Arah kebijakan penyelenggaraan perhubungan di Daerah berpedoman pada: a. dokumen perencanaan bidang perhubungan yang telah disusun Pemerintah Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; dan b. arah kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi.
Your Correction