Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERDA Nomor 11 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2024 tentang PENYELENGGARAAN PERHUBUNGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyelenggaraan perhubungan dilaksanakan dengan memperhatikan asas: a. transparan; b. akuntabel; c. berkelanjutan; d. berwawasan lingkungan hidup; e. partisipatif; f. bermanfaat; g. efisien dan efektif; h. seimbang; i. terpadu; j. mandiri; k. keadilan; l. kepentingan umum; dan m. kepastian hukum.
Your Correction