Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERDA Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengelolaan Barang Milik Daerah bertujuan untuk: a. memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan barang milik daerah; b. mewujudkan keterbukaan dalam pengelolaan barang milik daerah; c. mewujudkan pengelolaan Barang Milik Daerah yang efisien dan efektif; d. menginventarisasi dan mendokumentasikan barang milik daerah yang akuntabel; dan e. mewujudkan Pengelolaan Barang Milik Daerah yang dapat dipertanggungjawabkan.
Your Correction