Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN KOTA LAYAK ANAK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyelenggaraan KLA dilaksanakan berdasarkan prinsip: a. tata pemerintahan yang baik b. non-diskriminasi; c. kepentingan yang terbaik bagi anak; d. hak untuk hidup, kelangsungan hidup, perkembangan; dan e. penghargaan terhadap pendapat anak.
Your Correction