Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERDA Nomor 9 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020 tentang Peraturan Daerah NOMOR 9 TAHUN 2020 TENTANG Rencana Pembangunan Industri Kota Salatiga Tahun 2020 2040

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Daerah ini meliputi: a. kewenangan Pemerintah Daerah; b. Industri Unggulan Daerah; c. RPIK 2020-2040; d. pelaksanaan RPIK 2020-2040; dan e. pembinaan, pengawasan, dan pelaporan.
Your Correction