Correct Article 2
PERDA Nomor 9 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020 tentang Peraturan Daerah NOMOR 9 TAHUN 2020 TENTANG Rencana Pembangunan Industri Kota Salatiga Tahun 2020 2040
Current Text
Maksud ditetapkannya Peraturan Daerah ini adalah:
a. sebagai pedoman pembangunan Industri bagi Perangkat Daerah dan pelaku Industri, pengusaha dan/atau institusi terkait;
b. mendorong Industri Daerah menjadi Industri unggulan;dan
c. sebagai pedoman bagi peran serta masyarakat dalam pembangunan Industri unggulan Daerah.
jdih.salatiga.go.id
(4)
Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2020
Your Correction
