Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 28

PERDA Nomor 6 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Persyaratan integritas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 huruf b meliputi: a. memiliki akhlak dan moral yang baik; b. memiliki komitmen untuk mematuhi peraturan perundang-undangan; dan c. memiliki komitmen yang tinggi terhadap pengembangan operasional PDAM yang sehat. jdih.salatiga.go.id (9) Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2020
Your Correction