Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERDA Nomor 6 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kegiatan usaha PDAM meliputi penyediaan, pengelolaan, pendistribusian, pelayanan air bersih yang memenuhi persyaratan kesehatan pada masyarakat secara merata, tertib dan teratur.
Your Correction