Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERDA Nomor 6 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Karakteristik PDAM meliputi: a. badan usaha didirikan dan dimiliki oleh Pemerintah Daerah; b. seluruh modalnya merupakan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan; c. bukan merupakan Perangkat Daerah; dan d. dikelola berdasarkan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik.
Your Correction