Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERDA Nomor 4 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada dinas Kesehatan Kota Salatiga

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Retribusi Pelayanan Kesehatan sebagai Retribusi Jasa Umum.
Your Correction