Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERDA Nomor 10 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Peraturan Daerah NOMOR 10 TAHUN 2021 TENTANG Pencabutan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Izin Gangguan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kota Salatiga. Ditetapkan di Kota Salatiga pada tanggal 27 Oktober 2021 WALI KOTA SALATIGA, ttd YULIYANTO Diundangkan di Kota Salatiga pada tanggal 27 Oktober 2021 SEKRETARIS DAERAH KOTA SALATIGA, ttd WURI PUJIASTUTI jdih.salatiga.go.id Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 10 Tahun 2021 LEMBARAN DAERAH KOTA SALATIGA TAHUN 2021 NOMOR 10 NOREG PERATURAN DAERAH KOTA SALATIGA, PROVINSI JAWA TENGAH: (10-237/2021) Salinan sesuai dengan aslinya KEPALA BAGIAN HUKUM SEKRETARIAT DAERAH KOTA SALATIGA, AGUNG WIDI ISTIYANTO, S.H., M.H. Pembina Tk.I NIP. 19640402 198603 1 022 jdih.salatiga.go.id Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 10 Tahun 2021
Your Correction