Correct Article 2
PERDA Nomor 10 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Peraturan Daerah NOMOR 10 TAHUN 2021 TENTANG Pencabutan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Izin Gangguan
Current Text
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, semua peraturan pelaksanaan atas Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan lzin Gangguan, dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction
