Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 68A

PERDA Nomor 1 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Peraturan Daerah NOMOR 1 TAHUN 2019 TENTANG Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
jdih.salatiga.go.id 17 Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2019 (1) Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan pemungutan pajak dapat memberikan insentif dan disinsentif kepada Wajib Pajak. (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai bentuk, kriteria, persyaratan dan tata cara pemberian insentif dan disinsentif kepada Wajib Pajak diatur dalam Peraturan Walikota. 13. Diantara Pasal 69 dan Pasal 70 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 69A sehingga berbunyi sebagai berikut:
Your Correction