Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 49

PERDA Nomor 9 Tahun 2015 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 tentang PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA (TKI) KABUPATEN PONOROGO

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) PPTKIS wajib mengikut sertakan TKI yang diberangkatkan keluar negeri dalam program asuransi mulai dari pra penempatan sampai puma penempatan. (2) Jenis program asuransi yang wajib diikuti oleh TKI sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Your Correction