Correct Article 25
PERDA Nomor 9 Tahun 2015 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 tentang PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA (TKI) KABUPATEN PONOROGO
Current Text
PPTKIS/Cabang PPTKIS yang menempatkan TKI perempuan sebagai penata laksana rumah tangga, pengasuh bayi, pengasuh anak balita dan perawat orang lanjut usia pada pengguna perorangan, dilaksanakan berdasarkan kendali alokasi TKI, yang diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Your Correction
