Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERDA Nomor 2 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAAN TRANSPORTASI DARAT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengaturan transportasi darat bertujuan untuk : a. mewujudkan penyelenggaraan Transportasi Darat yang tertib, aman, nyaman, efektif dan efisien; b. menjamin kepastian hukum dalam penyelenggaraan Transportasi Darat di Daerah; dan c. menjadi pedoman bagi aparatur dan masyarakat dalam menyelenggarakan Tansportasi Darat di Daerah.
Your Correction