Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 45

PERDA Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang PENGENDALIAN DAN PENANGGULANGAN RABIES

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pendanaan untuk pengendalian dan penanggulangan rabies bersumber pada : a. anggaran pendapatan dan belanja daerah; dan b. sumber dana lainnya yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction